Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta

Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta rupiah tahun 2022.

Bantuan ini disalurkan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Sementara untuk dapat bantuan ini pekerja harus memenuhi syarat, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
3. Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
5. Diutamakan bagi pekerja di beberapa sektor.

#IndonesiaBaik #BSU #SubsidiUpah

—————–

Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
– Website : indonesiabaik.id
– Instagram : instagram.com/indonesiabaik.id
– Twitter : twitter.com/IndonesiaBaikId
– Facebook : facebook.com/IndonesiaBaikId
– YouTube : youtube.com/IndonesiaBaikID
– TikTok : www.tiktok.com/@indonesiabaik.id
– Line Official Account : @tsx0642m
– WhatsApp : (+62) 818-180-128
– E-mail : indonesiabaik@kominfo.go.id
Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta



Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta

Related posts

Leave a Comment